Cara Legalisir Online Ijazah dan Transkrip Nilai
di Universitas Terbuka
di Universitas Terbuka
Assalamualaikum. Salam sehat selalu buat Sahabat seluruh Nusantara, terutama seluruh Mahasiswa dan Alumni Universitas Terbuka. Bagi sahabat yang mengalami kesulitan dalam melegalisir Ijazah maupun Transkrip Nilai, Kali ini saya berbagi bagaimana caranya Melegalisir Ijazah dan Transkrip Nilai secara Online di Universitas Terbuka.
Berikut ini adalah tahapan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai di Universitas Terbuka secara Online :
1. Siapkan terlebih dahulu dokumen berupa Ijazah dan Transkrip Nilai
2. Scan kedua dokumen tersebut dengan format PDF dengan ukuran maksimal 1 Mb. Posisi ijazah Landscape, Transkrip nilai potrait dan dibuat 2 lembar (lembar 1 untuk halaman depan, lembar 2 untuk halaman belakang)
3. Masuk ke website https://aksi.ut.ac.id
4. Masukkan NIM dan Tanggal/bulan/tahun pada tempat yang disediakan
5. Masukkan kode captcha (biasanya penjumlahan)
6. Scroll ke bawah
7. Upload file ijazah dan transkrip
8. Buat billing pembayaran
9. Setor pembayaran melalui Bank Mandiri, BRI dan BTN
10. Cek status Bank, jika berstatus ajukan legalisir silakan diklik
11. Selanjutnya proses validasi dan penandatanganan
12. Kemudian cetak file yang sudah ditandatangani (dalam bentuk barcode)
Untuk lebih jelasnya, silakan tonton video berikut ini:

0 komentar:
Posting Komentar